Jakarta, Intermask – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyoroti fenomena orang kaya yang kekayaannya naik tajam tetapi kontribusi pajaknya tidak bergerak.
Temuan di lapangan menunjukkan banyak wajib pajak yang membukukan kenaikan aset besar dari tahun ke tahun tanpa setoran pajak yang sepadan.
Pemeriksa Pajak Madya KPP Madya Karawang, Joko Ismuhadi, menyebut situasi tersebut muncul berulang.
Aset para wajib pajak bertambah, namun laporan pajaknya tidak menunjukkan peningkatan.
“Banyak wajib pajak tidak punyan kontribusi signifikan untuk membayar pajak. Namun kekayaannya tumbuh,” ujar Joko dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan shadow economy, yakni kegiatan ekonomi yang legal atau ilegal tetapi tidak tercatat penuh dalam sistem perpajakan.
Aktivitas semacam ini membuat pertumbuhan kekayaan pemilik aset tidak tercermin dalam laporan pajak.
Untuk menelusuri pola tersebut, Joko mengembangkan pendekatan matematika yang ia sebut mathematical accounting equation.
Prinsipnya sederhana. Jika aset tumbuh, laba dan pajak seharusnya ikut meningkat. Ketidaksesuaian antara keduanya menjadi sinyal awal adanya penghindaran atau penggelapan.
“Jadi harusnya kalau perusahaan itu tumbuh, paling tidak profit and loss-nya juga tumbuh,” kata Joko.
Sumber: DJP Ungkap Fenomena Orang Kaya Tidak Bayar Pajak Makin Terlihat
*Disclaimer*

