Perkuat Tata Kelola, Standar Keberlanjutan, dan Kepemimpinan Regional Profesi Akuntan

Jakarta, Intermask – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperingati Hari Ulang Tahun ke-68 sebagai momentum strategis untuk menegaskan peran profesi akuntan dalam menjaga kredibilitas sistem pelaporan keuangan, memperkuat tata kelola, dan mendukung stabilitas perekonomian nasional. Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana menegaskan bahwa di tengah meningkatnya kompleksitas ekonomi global, profesi akuntan memiliki peran sentral dalam menjaga kepercayaan pasar dan publik.

“Kepercayaan adalah fondasi utama perekonomian. Di situlah peran akuntan menjadi krusial, bukan hanya sebagai penyusun laporan, tetapi sebagai penjaga integritas, kualitas informasi, dan tata kelola yang sehat,” ujar Ardan dalam acara syukuran ulang tahun IAI di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para tokoh akuntan profesional, pengurus IAI, dan para pemangku kepentingan strategis profesi. “Karena itu, di profesi akuntan hari ini kita peringati sebagai Hari Akuntan Nasional,” ungkapnya.

Ardan menjelaskan, dalam periode 2023–2025, IAI mencatat sejumlah pencapaian strategis yang memperkuat posisi profesi akuntan Indonesia di tingkat global dan nasional. Salah satu tonggak penting adalah keberhasilan IAI menjadi tuan rumah IFAC Connect Asia Pacific 2025 di Jakarta, yang memperkuat pengakuan internasional terhadap kepemimpinan profesi akuntan Indonesia dalam isu tata kelola, pelaporan keuangan, dan keberlanjutan.

IAI juga mencatat capaian historis melalui penerbitan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards. Standar ini menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas, konsistensi, dan kredibilitas pelaporan ESG di Indonesia, sejalan dengan kebutuhan investor dan pasar global. SPK ini melengkapi perjalanan IAI yang selama lebih dari 52 tahun telah menyusun dan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan oleh hampir seluruh entitas bisnis di Indonesia.
Dari sisi regulasi, terbitnya PP Nomor 43 Tahun 2025 dan POJK Nomor 18 Tahun 2025 dipandang IAI sebagai penguatan kompetensi akuntan profesional dalam sistem pelaporan nasional yang transparan dan andal.

“Regulasi yang kuat harus ditopang oleh profesi yang kompeten. PP 43 dan POJK 18 memperjelas bahwa kualitas laporan keuangan harus ditopang oleh kompetensi akuntansi dan integritas, yang tentunya hanya bisa dilakukan oleh profesi akuntan yang berkualitas,” tegas Ardan.

Di internal organisasi, IAI juga berhasil melakukan konsolidasi laporan keuangan dan perpajakan antara IAI Pusat dan Wilayah, sebuah langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keseragaman tata kelola organisasi.

Selain itu, IAI terus mendorong penguatan kapasitas dan regenerasi profesi, melalui pengembangan talenta muda serta penyelenggaraan forum-forum strategis nasional yang membahas isu keberlanjutan, risiko iklim, dan ESG dari perspektif ekonomi dan bisnis.

Konsolidasi Strategis dan Kepemimpinan ASEAN

Memasuki tahun 2026, IAI akan memasuki fase konsolidasi dan perluasan peran regional. Kongres ke-15 IAI yang akan diselenggarakan pada Desember 2026 di Jakarta akan menjadi forum strategis untuk menetapkan arah kebijakan profesi dan organisasi ke depan.

Pada saat yang sama, IAI akan mengemban Presidensi ASEAN Federation of Accountants (AFA) periode 2026–2027, memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong harmonisasi standar, pengembangan kapasitas, dan kolaborasi profesi akuntan di kawasan ASEAN.

Agenda 2026 juga mencakup perluasan sertifikasi Internal Control over Financial Reporting (ICoFR), pendalaman kolaborasi dengan regulator dan pelaku industri, serta penguatan pendidikan profesional dan kompetensi digital untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi dan keuangan.

“Ke depan, akuntan tidak cukup hanya andal secara teknis. Mereka harus memahami risiko, keberlanjutan, dan dinamika bisnis agar dapat memberi nilai tambah nyata bagi perekonomian,” tambah Ardan.

Di usia ke-68, IAI menegaskan kembali komitmennya untuk membangun profesi akuntan yang berintegritas, relevan, dan berdaya saing global, dengan kepentingan publik sebagai landasan utama.

Sumber: https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/iai_di_usia_68_tahun_perkuat_tata_kelola_standar_keberlanjutan_dan_kepemimpinan_regional_profesi_akuntan#gsc.tab=0

*Disclaimer*