Setoran pajak shortfall, defisit melebar?

Jakarta, Intermask – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun ini masih di bawah target anggaran pedapatan dan belanja negara (APBN). Kondisi pendapatan yang lebih rendah dari target atau shortfall berdampak pada melebarnya defisit anggaran 2025.

Purbaya menyatakan detail realisasi penerimaan pada 2025 baru akan diumumkan pada pekan pertama 2026. “Pajak seperti yang Anda lihat sebelum-sebelumnya, berada di bawah target di APBN,” ucap Purbaya di sela pertemuan dengan media di kantornya, Rabu, 31 Desember 2025.

Sebelumnya, data per 30 November 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pajak baru mencapai sekitar Rp 1.634 triliun atau 74,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan Rp 2.189,3 triliun. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyatakan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan setoran pajak seret, di antaranya adalah masih belum pulihnya perekonomian khususnya di 9 bulan awal tahun ini, sehingga upaya penarikan pajak tak maksimal. Ia menyataan ada beberapa upaya penarikan pajak yang ditunda pemerintah sampai ekonomi membaik.

Menurut Purbaya, realisasi belanja APBN sudah membaik dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Namun penerimaan yang belum maksimal berdampak pada proyeksi defisit yang melebar. “Artinya dari sisi belanja, tidak ada masalah kita bisa belanja dengan baik, cuma ya tadi income-nya agak sedikit di bawah prediksi kita, sehingga defisitnya lebih lebar dari perkiran semula,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 berada di kisaran 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan ambang batas defisit anggaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ditetapkan 3 persen.

Ketika dikonfirmasi apakah defisit akan menembus angka 3 persen, Purbaya menyatakan belum dapat menjawab karena data masih dikalkulasi. Namun, ia menegaskan tak akan melebihi batas undang-undang atau di atas 3 persen. “Nanti kita lihat minggu depan. Kan sampai nanti malam bergerak terus nih angkanya. Nanti kalau saya sebut, salah,” ucap Purbaya.

Sementara itu, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memprediksi shortfall pajak tahun ini di kisaran Rp 328,85 triliun. Rentangnya pada kisaran Rp 273,63 – Rp 383,07 triliun. “Artinya, potensi shortfall penerimaan akan besar sekali pada tahun ini,” ucapnya kepada Tempo, Rabu, 31 Desember 2025.

Meski demikian, ia menyatakan, realisasi akan bergantung dari langkah besar atau extra effort yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk usaha intensifikasi, peningkatan kepatuhan bagi wajib pajak besar atau terlebih jika ada pergeseran pencairan restitusi ke awal tahun depan.

Sumber: Setoran pajak shortfall, defisit bakal melebar dari target?

*Disclaimer*