Strategi Bea Cukai Kejar Target Rp336 Triliun di Tengah Pembatalan Cukai MBDK 2026

Jakarta, Intermask – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membatalkan penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Tidak hanya itu, kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) serta Harga Jual Eceran (HJE) rokok juga dipastikan tidak akan mengalami kenaikan pada periode tersebut.

Keputusan ini memaksa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memutar otak guna mengamankan target penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp336 triliun. Meskipun potensi pendapatan dari sektor MBDK hilang, otoritas kepabeanan optimis dapat mencapai target melalui penguatan pengawasan dan ekstensifikasi pada sektor lain.

Fokus pada Ekstensifikasi Bea Keluar

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas basis penerimaan pada sektor Bea Keluar. DJBC kini mulai membidik komoditas baru seperti emas dan batu bara sebagai sumber setoran tambahan. Penguatan ini akan didukung oleh modernisasi Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) untuk memastikan akurasi klasifikasi barang dan kompetensi sumber daya manusia yang lebih mumpuni.

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)

Untuk sektor cukai yang ada, pemerintah memilih untuk tidak menambah beban tarif kepada masyarakat atau pelaku usaha. Sebagai gantinya, DJBC akan mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mengawasi pemesanan pita cukai serta menekan peredaran rokok ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan tanpa harus menaikkan tarif. Beliau menegaskan:

“Jadinya, penerimaan cukai bisa meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif,” ujar Nirwala.

Selain itu, pada sektor Bea Masuk, strategi akan difokuskan pada pengembangan Smart Customs berbasis AI. Teknologi ini akan digunakan untuk meneliti nilai pabean, klasifikasi barang, serta profil risiko guna mencegah praktik undervaluation (penurunan nilai barang) dan misdeclaration yang sering menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

Mitigasi Risiko dan Perlindungan Masyarakat

Meski kebijakan fiskal terus dinamis, DJBC menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara fungsi penerimaan negara dan fungsi perlindungan masyarakat (community protector). Melalui optimalisasi alat pemindai dan penegakan hukum berbasis risiko, pemerintah berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tantangan global tahun 2026.

Sumber: Cukai MBDK Batal dan CHT Tetap, Ini Langkah DJBCAmankan Setoran 2026