Tantangan Berat Target Pajak 2026 di Tengah Anjloknya Setoran Sektor Tambang

Jakarta, Intermask – Realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami kontraksi sebesar 10,6%, dengan total setoran hanya mencapai Rp 188,23 triliun. Penurunan signifikan ini dipicu oleh merosotnya harga komoditas global, terutama minyak mentah Indonesia (ICP) dan batu bara, serta tingginya angka restitusi pajak yang dicairkan bagi wajib pajak di sektor ini. Kondisi tersebut tidak hanya menekan setoran PPh Migas dan PPh Badan, tetapi juga menciptakan efek domino terhadap sektor pendukung seperti jasa kontraktor dan logistik yang turut mengalami penurunan omzet.

Memasuki tahun 2026, pemerintah menghadapi tantangan yang lebih berat dengan target penerimaan perpajakan yang dipatok tumbuh ambisius sebesar 13,5% atau mencapai Rp 2.693,71 triliun. Namun, para pengamat menilai peluang sektor tambang untuk menyokong target tersebut sangat kecil akibat adanya rencana pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam RKAB 2026. Selain itu, harga komoditas diperkirakan masih akan bergerak stabil tanpa lonjakan besar, ditambah dengan kenaikan tarif royalti yang berpotensi semakin menekan margin laba perusahaan tambang.

Untuk menutup celah tersebut, pemerintah diprediksi akan mengandalkan sektor-sektor alternatif sebagai motor penggerak baru. Sektor keuangan, makanan dan minuman, serta ritel diharapkan menjadi penopang utama, terutama didorong oleh stimulus dari program Makan Bergizi Gratis yang meningkatkan permintaan domestik. Selain itu, optimalisasi pajak dari ekonomi digital, perpanjangan insentif properti, dan fase produksi komersial manufaktur hilirisasi menjadi tumpuan harapan pemerintah untuk mencapai target fiskal yang agresif di tengah ketidakpastian pasar komoditas.

Sumber : Pajak tambang anjlok pada 2025, target penerimaan 2026 dinilai makin menantang