Intermask Consulting

Akuntansi | Perpajakan | Transfer Pricing | Konsultasi Bisnis

Company Overview

Intermask Consulting adalah konsultan keuangan yang berbasis di Jakarta, Indonesia, yang berfokus pada penyediaan layanan profesional di bidang Akuntansi, Perpajakan, Transfer Pricing, dan Konsultasi Bisnis. Kami hadir sebagai mitra strategis bagi perusahaan lokal dan multinasional yang ingin mengelola kompleksitas keuangan dan regulasi dengan pendekatan yang cerdas, etis, dan berorientasi pada pertumbuhan.

Kami percaya bahwa transparansi, kepatuhan, dan efisiensi adalah fondasi dari bisnis yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan tim ahli yang berpengalaman dan pendekatan berbasis solusi, Intermask Consulting membantu klien menavigasi tantangan keuangan dan regulasi dengan percaya diri.

Person reviewing and writing on financial documents with a pen on a wooden desk.

Visi

Menjadi konsultan keuangan terdepan yang dikenal karena integritas, keahlian, dan kontribusi nyata dalam membangun bisnis yang tangguh dan berkelanjutan serta patuh regulasi.

Misi

  • Memberikan layanan akuntansi dan perpajakan yang akurat, relevan, efisien, dan sesuai regulasi.
  • Membantu klien memahami dan menerapkan strategi transfer pricing yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
  • Membangun hubungan jangka panjang dengan klien melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.
  • Menyediakan edukasi dan pelatihan untuk memberdayakan tim internal klien maupun pihak eksternal.

Mengapa kami

Kami memiliki keunggulan kompetitif

Tim Manajemen

MaskudinManaging Partner & Principal Strategist

Managing Partner Intermask Consulting merupakan pensiunan Direktorat Jenderal Pajak yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang akuntansi dan perpajakan. Beliau spesialis dalam audit perpajakan terutama mengaudit kasus-kasus transfer pricing baik perusahaan lokal maupun multinasional. Beliau memimpin Intermask Consulting dengan visi strategis, pendekatan edukatif, dan komitmen terhadap integritas profesional.

Saat ini beliau merupakan Tax Lawyer yang memegang kuasa hukum di pengadilan pajak. Beliau juga merupakan anggota utama Ikatan Akuntan Indonesia (Chartered Accountans Indonesia) dan anggota Akuntan Dunia (Chartered Accountans Worldwide) serta menjadi anggota Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI).

Klien kami

Kami melayani berbagai sektor industri, termasuk:

Klien kami mencakup perusahaan lokal yang berkembang hingga entitas multinasional yang membutuhkan kepatuhan lintas yurisdiksi.