admin

PMK 74 tahun 2024 Cadangan Piutang Tak Tertagih yang boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Jakarta, Intermask – Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 74 tahun 2024 Cadangan Piutang Tak Tertagih yang boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto, berikut ringkasannya: Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemudahan dalam menghitung biaya pembentukan cadangan piutang tak tertagih bagi bank dan badan usaha lainnya yang menyalurkan kredit, sewa guna […]

PMK 74 tahun 2024 Cadangan Piutang Tak Tertagih yang boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto Read More »

Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak 

Jakarta, Intermask – Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-9/PJ/2025 Tentang: Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak dalam Rangka Penanganan Terhadap Kegiatan Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah. Berikut ringkasan peraturan tersebut.  Latar Belakang: Peraturan ini dibuat untuk menangani kegiatan penerbitan dan penggunaan faktur pajak tidak sah yang merugikan pendapatan negara. Faktur

Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak  Read More »

Tidak Perlu Panik Terima Email Tagihan Tunggakan Pajak

Jakarta, Intermask – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk tidak panik jika menerima email terkait tunggakan pajak.Melansir akun Instagram @ditjenpajakri, hal pertama yang dilakukan yaitu memastikan email tersebut resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dikirim menggunakan domain pajak.go.id. Jika mendapatkan email tunggakan pajak, berikut beberapa langkah yang harus dilakukan oleh wajib

Tidak Perlu Panik Terima Email Tagihan Tunggakan Pajak Read More »

Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha – Umum

Jakarta, Intermask – Dalam PMK-172/PMK.03/2023 (PMK-172) Pengujian Kepatuhan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dijelaskan dengan lebih rinci. Banyak pasal-pasal yang menjelaskan terkait hal tersebut. Dijelaskan bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/ atau pengurangan untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak melalui pengujian kepatuhan penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Pengujian

Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha – Umum Read More »

DJP Revisi Regulasi AEOI: Pertukaran Data Uang Elektronik dengan Asing

Jakarta, Intermask – Mengutip dari Bisnis.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menyusun peraturan menteri keuangan yang baru untuk menampung perubahan skema pertukaran informasi keuangan dalam Amandements to the Common Reporting Standard alias CRS OECD. Rencana perubahan beleid itu dilakukan melalui perubahan ketiga PMK No.70/2017 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan

DJP Revisi Regulasi AEOI: Pertukaran Data Uang Elektronik dengan Asing Read More »

Menkeu Raup Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak

Jakarta, Intermask – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan terkini terkait penerimaan pajak yang telah didapat dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. “Sudah nambah Rp1 triliun nambahnya dari angka yang saya sampaikan ke media,” kata Purbaya usai menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen,

Menkeu Raup Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak Read More »

Perpajakan Internasional – Pillar 1

Jakarta, Intermask – Amount A Pillar 1 Pada bulan September 2023 OECD menerbitkan laporan perkembangan perpajakan internasional terkait dengan ekonomi digital yaitu Outcome Statement on the Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation of the Economy (Two-Pillar Solution). Salah satu yang dibahas dalam laporan tersebut adalah tentang Amount A dari Pillar

Perpajakan Internasional – Pillar 1 Read More »

Hubungan Istimewa karena Penguasaan menurut PMK 172/2023, ada yang Berbeda dengan Peraturan Sebelumnya

Jakarta, Intermask – Hubungan Istimewa karena penguasaan terdapat dalam pasal 18 ayat 4 huruf b yaitu: “Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung..” Lebih lanjut dalam Pasal 4 ayat 4 PMK-22/PMK.03/2020 dijelaskan lebih rinci bahwa Hubungan istimewa karena penguasaan

Hubungan Istimewa karena Penguasaan menurut PMK 172/2023, ada yang Berbeda dengan Peraturan Sebelumnya Read More »

Bagaimana Perlakuan Sewa menurut Komersial dan Fiskal?

Jakarta, Intermask – Wajib Pajak yang masih bingung menentukan perlakuan sewa secara fiskal. Yuk…kita bahas. Pertanyaan : Selamat pagi… Perusahaan kami PT XYZ yang berlokasi di Jakarta Barat bergerak dalam bidang showroom mobil. PT XYZ menyewa sebuah showroom mobil mulai 1 Januari 2025 sd 31 Desember 2029 sebesar Rp10.000.000 selama 5 tahun. Kami mencatat biaya

Bagaimana Perlakuan Sewa menurut Komersial dan Fiskal? Read More »

Pemerintah resmi memperluas PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.

Jakarta, Intermask – Pemerintah resmi memperluas pemberian insentif pajak penghasilan atau PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi karyawan sektor pariwisata, termasuk perhotelan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan resmi berlaku pada 28 Oktober 2025. PPh 21 DTP adalah insentif pajak yang

Pemerintah resmi memperluas PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata. Read More »