Jakarta, Intermask – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ignasius Jonan, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif pajak untuk adopsi teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan robotik di sektor kesehatan. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara teknologi dan layanan kesehatan perlu didorong agar sistem kesehatan nasional dapat menjadi lebih efisien dan responsif terhadap berbagai tantangan, termasuk perubahan demografi dan peningkatan kebutuhan layanan medis berkualitas.
Menurut Jonan, perkembangan teknologi AI dan robotik telah membawa peluang besar untuk meningkatkan layanan kesehatan, seperti dalam diagnosis penyakit, pemantauan pasien, dan operasi yang lebih presisi. Namun, ia melihat bahwa saat ini adopsi teknologi tersebut masih terbatas karena biaya yang dibutuhkan cenderung tinggi. Untuk itu, Jonan menilai pemerintah perlu memberikan insentif pajak agar langkah investasi dalam teknologi ini menjadi lebih menarik dan mendorong pelaku industri kesehatan untuk mempercepat penggunaannya di fasilitas kesehatan.
Ignasius Jonan menekankan bahwa pemberian insentif dalam bentuk relaksasi pajak akan membantu mempercepat integrasi teknologi baru dalam layanan kesehatan. Menurutnya, dukungan kebijakan fiskal semacam ini penting agar layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada cara konvensional, tetapi juga lebih adaptif terhadap teknologi modern yang dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Dalam forum acara media, Jonan juga menunjukkan data dan tren global yang menunjukkan bahwa negara-negara lain telah mengembangkan kebijakan insentif untuk mendukung digitalisasi sektor kesehatan. Ia menilai bahwa Indonesia harus mengikuti jejak tersebut, terutama dengan pertumbuhan pesat teknologi kesehatan di berbagai belahan dunia. Adopsi AI dan robotik diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan medis sekaligus mendorong efisiensi biaya dan waktu dalam proses pelayanan.
Mengenai bentuk insentif yang diusulkan, Jonan tidak menjelaskan secara rinci skema teknisnya seperti besaran atau jenis insentif pajak yang dimaksud. Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai opsi yang memungkinkan, termasuk insentif pajak investasi atau insentif fiskal lain yang relevan untuk mendorong adopsi teknologi di sektor kesehatan.
Lebih jauh, Jonan menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, pelaku industri teknologi, dan penyedia layanan kesehatan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Ia berpendapat bahwa kolaborasi antarpihak akan mempercepat proses integrasi teknologi baru sekaligus menjamin bahwa implementasi AI dan robotik dilakukan secara bertanggung jawab, aman, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, tidak hanya sektor kesehatan yang dapat memanfaatkan teknologi canggih, tetapi adopsi ini juga dapat membuka peluang baru dalam riset medis, pengembangan sumber daya manusia, dan memperkuat daya saing nasional pada era digital.
Ignasius Jonan menilai bahwa ke depan, teknologi seperti AI dan robotik bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi kompleksitas tantangan kesehatan di masa mendatang. Oleh karena itu, dukungan kebijakan serta kebijakan fiskal yang tepat menjadi salah satu langkah penting yang layak dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan di Indonesia.

