Jakarta, Intermask – Perkembangan teknologi otomotif yang semakin efisien termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan kendaraan hemat bahan bakar telah membawa tantangan baru bagi sistem pembiayaan infrastruktur jalan. Sistem pajak bahan bakar tradisional yang selama ini menjadi sumber utama pendanaan jalan raya mulai kehilangan efektivitasnya karena konsumsi bensin yang menurun. Menyadari hal tersebut, negara bagian Oregon di Amerika Serikat menjadi pionir dengan menerapkan pajak berbasis jarak tempuh atau Road Usage Charge (RUC) yang dikenal dengan nama OReGO.
Latar Belakang Penerapan KiloTax
Pajak bahan bakar (gas tax) pada dasarnya dirancang dengan asumsi bahwa semakin jauh kendaraan melaju, semakin banyak bahan bakar yang dikonsumsi, dan semakin besar kontribusi pajak yang dibayarkan untuk pemeliharaan jalan. Namun, asumsi ini tidak lagi relevan di era kendaraan listrik dan kendaraan efisiensi tinggi. Akibatnya, Oregon menghadapi penurunan pendapatan pajak jalan yang signifikan, sementara kebutuhan pemeliharaan infrastruktur tetap tinggi.
Sebagai solusi, Oregon memperkenalkan sistem kilometer tax atau kiloTax, di mana pengemudi membayar berdasarkan jarak tempuh kendaraan, bukan konsumsi bahan bakar.
Mekanisme Program OReGO
Pada tahap awal (pilot program), OReGO menetapkan tarif sekitar 1,8 sen hingga 2 sen per mil yang ditempuh. Pengemudi yang berpartisipasi akan membayar biaya ini sebagai pengganti pajak bahan bakar negara bagian. Pajak bensin yang telah dibayarkan sebelumnya akan dikreditkan kembali, sehingga tidak terjadi pajak berganda.
Pengukuran jarak tempuh dilakukan melalui beberapa opsi, antara lain:
- Perangkat pelacak jarak tempuh yang dipasang di kendaraan.
- Pelaporan odometer secara berkala.
- Opsi biaya tahunan tetap (flat fee) bagi pengemudi yang tidak ingin menggunakan perangkat pelacak.
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terhadap pajak berbasis jarak tempuh adalah isu privasi. Pemerintah Oregon menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa data lokasi kendaraan tidak pernah diterima oleh ODOT (Oregon Department of Transportation). Mitra swasta hanya melaporkan total jarak tempuh kendaraan berdasarkan VIN (Vehicle Identification Number) tanpa informasi lokasi detail.
Perkembangan Terbaru: Ekspansi Mulai 2027
Melalui House Bill (HB) 391, Oregon memperluas penerapan kiloTax mulai 1 Juli 2027. Kebijakan ini akan berlaku wajib bagi:
- Kendaraan listrik,
- Plug-in hybrid,
- Kendaraan dengan efisiensi bahan bakar tinggi.
Tarif baru ditetapkan sebesar 5% dari pajak bensin per galon, atau alternatif biaya tahunan tetap sebesar USD 340. Kebijakan ini ditujukan untuk menutup kekurangan anggaran pemeliharaan jalan yang diperkirakan mencapai USD 300 juta.
Kelebihan dan Tantangan KiloTax
Kelebihan:
- Lebih adil karena pengguna jalan membayar sesuai pemakaian.
- Menjamin keberlanjutan pendanaan infrastruktur.
- Adaptif terhadap perkembangan kendaraan listrik.
Tantangan:
- Resistensi publik terkait privasi dan biaya tambahan.
- Kompleksitas administrasi dibanding pajak bahan bakar.
- Potensi beban lebih besar bagi pengemudi jarak jauh.
KiloTax melalui program OReGO menunjukkan bahwa Oregon berada di garis depan inovasi kebijakan perpajakan transportasi. Dengan menggeser basis pemajakan dari konsumsi bahan bakar ke jarak tempuh, Oregon berupaya menciptakan sistem pendanaan jalan yang lebih berkelanjutan dan adil. Meski masih menghadapi tantangan, model ini berpotensi menjadi referensi penting bagi negara atau daerah lain, termasuk Indonesia, dalam menghadapi transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.
Sumber: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20491109&lokasi=lokal

