Rusia Menaikkan Tarif Pajak untuk Foreign Agents

Jakarta, Intermask – Pada 20 November 2025, State Duma Rusia menyetujui rancangan undang-undang yang memperkenalkan tarif pajak penghasilan sebesar 30% bagi individu maupun organisasi yang digolongkan sebagai foreign agents. Kebijakan ini juga mencabut hak mereka atas berbagai insentif dan pengecualian pajak yang sebelumnya berlaku secara umum bagi wajib pajak Rusia (AP News, 2025). Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menstabilkan anggaran negara serta memastikan bahwa entitas yang dianggap memiliki keterkaitan atau pengaruh asing tidak mendapatkan fasilitas fiskal yang sama dengan entitas domestik (Washington Post, 2025).

Kategori foreign agents di Rusia mencakup individu, lembaga media, organisasi nirlaba, dan korporasi yang dinilai menerima pendanaan asing atau melakukan “aktivitas politik” yang dianggap merugikan stabilitas nasional. UU baru ini memperluas cakupan rezim pajak dengan menetapkan bahwa entitas yang memiliki pemegang saham berstatus foreign agent juga dapat dikenakan ketentuan pajak tambahan (New Times, 2025). Selain pengenaan tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi, entitas ini juga dilarang mengakses pengurangan pajak, tarif preferensial, dan fasilitas administrasi yang sebelumnya diberikan bagi wajib pajak umum (AP News, 2025).

Kasus Rusia ini menunjukkan bagaimana sistem perpajakan suatu negara dapat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, keamanan nasional, dan arus pendanaan lintas negara. Dalam konteks pajak internasional, kebijakan ini mencerminkan penggunaan tax sovereignty, yaitu hak penuh suatu negara untuk menetapkan kebijakan pajak dalam yurisdiksinya meskipun berdampak pada entitas internasional. Pengenaan tarif 30% secara khusus pada foreign agents menunjukkan adanya potensi diskriminasi pajak berdasarkan asal pendanaan, yang dalam kajian pajak internasional dapat menimbulkan implikasi bagi hubungan bilateral, investasi asing, dan perjanjian pajak.

Selain itu, kebijakan ini menimbulkan risiko ketidakpastian hukum bagi entitas asing yang beroperasi di Rusia, terutama LSM internasional, media global, dan perusahaan yang memiliki hubungan dengan pihak luar negeri. Standar internasional umumnya menekankan prinsip nondiscrimination, yaitu perlakuan pajak yang adil bagi penduduk dan non-penduduk selama menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah yang sama. Namun, rezim “foreign agent” Rusia memberikan perlakuan fiskal yang jauh lebih berat, sehingga dapat menimbulkan hambatan investasi dan memengaruhi arus modal global.

Secara keseluruhan, kebijakan Rusia ini menggambarkan bagaimana pajak dapat digunakan tidak hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai alat kebijakan politik dan kontrol terhadap arus informasi serta pendanaan asing. Dari perspektif pajak internasional, langkah ini memperlihatkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kedaulatan pajak, stabilitas fiskal, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar pemajakan global.

Sumber :

Lawmakers pass bill raising taxes for Russians branded as ‘foreign agents’ | AP News

Russia: Duma approves law imposing tax penalties on ‘foreign agents’ – The BEARR Trust