Training Transfer Pricing

Memberdayakan Bisnis untuk Mengelola Transaksi Lintas Negara dengan Percaya Diri

Transfer pricing bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan—melainkan alat strategis untuk mengelola risiko, mengoptimalkan posisi pajak, dan memastikan transparansi antar yurisdiksi. Program pelatihan kami dirancang untuk membekali para profesional dengan pengetahuan, kerangka kerja, dan keterampilan praktis dalam menghadapi tantangan transfer pricing dengan jelas dan percaya diri.

Apa yang Akan Dipelajari ?

Modul pelatihan kami dirancang untuk peserta pemula maupun profesional berpengalaman:

Memahami prinsip inti, pedoman OECD, dan regulasi Indonesia (PMK-22, PER-17, dll) yang mengatur penetapan harga antar perusahaan.

Belajar menyusun Local File, Master File, dan Country-by-Country Report (CbCR), termasuk pemetaan risiko dan analisis fungsional.

Mengeksplorasi metode seperti comparable uncontrolled price method, resale price, method, cost plus method, profit split method), net margin method, comparable uncontrolled transaction method, tangible asset and intangible asset valuation, business valuation, serta melakukan analisis kesebandingan menggunakan data keuangan dan basis data.

Pendalaman pada jasa, hak kekayaan intelektual, pembiayaan, dan skema cost-sharing—cara menetapkan harga dan pembenaran dokumentasinya.

Strategi menghadapi pemeriksaan pajak, penyelesaian sengketa, dan perjanjian harga di muka (APA).

Menyelaraskan kebijakan transfer pricing dengan model bisnis, rantai pasok, dan strategi pajak global.

Mengapa Pelatihan Transfer Pricing Penting ?

Metode Pembelajaran

Siapa yang Cocok Mengikuti ?

Sertifikasi & Nilai Tambah

Format Pelatihan