Intermask, Jakarta – Pemerintah Kroasia tengah menyiapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang bersifat fleksibel atau floating value added tax (VAT) sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakstabilan harga energi global. Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen darurat yang hanya akan diterapkan apabila terjadi eskalasi signifikan pada harga bahan bakar, terutama akibat gejolak pasar energi internasional.
Perdana Menteri Kroasia, Andrej Plenković, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan perubahan pada Undang-Undang PPN untuk memberikan ruang bagi penyesuaian tarif pajak secara berkala. Seperti dilansir oleh HRT melalui laman glashrvatske.hrt.hr, pemerintah saat ini tengah memproses amandemen regulasi melalui tahapan konsultasi publik sebelum diajukan ke parlemen. Saat ini, tarif umum PPN di Kroasia sebesar 25%, namun sesuai ketentuan Eropa, tarif tersebut tidak dapat diturunkan di bawah batas minimum 15%.
Dalam keterangannya, Plenković menyatakan, “The general VAT rate is 25 percent, we have prepared an amendment to one article of the law and it was released for public consultation last night and will be in consultation for about 10 days. After that, it will be adopted at a government session and forwarded into urgent parliamentary procedure. I believe that we will vote these amendments through by the end of April.”
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan hanya akan digunakan jika kondisi ekonomi benar-benar menuntut intervensi pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini lebih ditujukan untuk memastikan kesiapan instrumen kebijakan fiskal dalam menghadapi situasi darurat.
Plenković mengatakan, “This is a measure that we will apply only if it is truly necessary. So, this is more a way to ensure that we have the tools, rather than something we will use immediately after it is adopted.”
Selain menyiapkan kebijakan PPN mengambang, pemerintah juga telah melakukan langkah fiskal lainnya untuk menahan tekanan harga energi. Plenković mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah telah mengurangi sebagian komponen cukai yang menjadi sumber pendapatan anggaran, serta sedikit menurunkan margin distributor sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga bahan bakar.
Lebih lanjut, pemerintah turut mempertimbangkan pengurangan bagian cukai energi yang diatur oleh Uni Eropa. Untuk membuka ruang kebijakan tersebut, pemerintah telah mengirimkan surat kepada European Commission guna memperoleh persetujuan terkait penyesuaian komponen cukai tersebut.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan floating VAT merupakan langkah terakhir dalam menghadapi tekanan harga energi. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Plenković dengan menyatakan, “If there is a major escalation, then yes. But if it is roughly within the existing framework, no.”
Dari sisi fiskal, pemerintah juga memperhitungkan potensi dampak kebijakan terhadap penerimaan negara. Kementerian Keuangan menilai bahwa pengurangan tarif pajak dan cukai dapat menekan pendapatan anggaran dalam jangka pendek. Dengan demikian, pemerintah memperkirakan bahwa apabila situasi konflik di Timur Tengah tidak mengalami perubahan hingga akhir tahun, potensi kehilangan penerimaan dari sektor cukai dapat mencapai sedikit di atas 200 juta euro, sementara tambahan penerimaan dari PPN diperkirakan hanya sedikit di atas 100 juta euro.
Sumber:
