Intermask, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal akan menghadirkan insentif baru untuk kendaraan listrik, khususnya motor listrik. Namun demikian, skema serta besaran insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perindustrian. Purbaya menegaskan bahwa arah kebijakan sementara difokuskan pada pemberian insentif bagi pembelian motor listrik baru, meski detail teknisnya belum diputuskan.
Selain motor listrik, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif untuk mobil listrik. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang turut menginisiasi diskusi terkait kebutuhan serta bentuk insentif yang tepat untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia. Meski begitu, Purbaya menyebutkan bahwa diskusi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pembahasan insentif motor listrik untuk tahun 2026 terus berjalan bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan kebijakan ini segera rampung agar dapat mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menjalankan program subsidi motor listrik melalui regulasi yang diterbitkan pada 2023. Dalam kebijakan tersebut, setiap individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhak mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik. Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi untuk ratusan ribu unit motor listrik baru maupun hasil konversi, dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Sumber: https://www.pajak.com/pajak/pajak-nasional/purbaya-beri-sinyal-insentif-motor-listrik-baru-skema-masih-dibahas/

