Intermask, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang diberhentikan sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan, bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran yang dimaksud mencakup berbagai tindakan serius, seperti praktik kecurangan (fraud), menerima suap, hingga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur.
“Jadi memang seperti itu posisi hari ini. Jadi ya terpaksa, angkanya dua kali lipat dibanding 2024,” kata Bimo pada acara yang digelar di Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Meski jumlah pemecatan meningkat, Bimo menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai sebuah keberhasilan institusi. Justru, pihaknya menargetkan agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang melakukan pelanggaran serupa.
“Itu bukan prestasi. Tahun 2026 ini, kami ingin mencegah. Jangan sampai ada yang dipecat lagi dan jangan sampai ada yang nakal-nakal lagi,” katanya.
Bimo menjelaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari penguatan integritas di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seiring dengan tuntutan peningkatan kinerja penerimaan negara. Integritas aparatur dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
“Karena memang itu juga sudah disepakati di level untuk membersihkan mesin-mesin penerimaan perpajakan, termasuk juga bea cukai. Karena ancamannya akan diganti dengan mesin yang lain kalau memang tidak mau istiqomah,” jelas Bimo.
Selain penindakan, DJP juga memperkuat pengawasan berbasis sistem melalui implementasi Coretax. Pemanfaatan teknologi dan integrasi data tersebut memungkinkan pemantauan kinerja pegawai hingga ke tingkat individu, termasuk dalam interaksi dengan wajib pajak.
Dengan sistem tersebut, setiap aktivitas pegawai dapat ditelusuri untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Coretax menjadi salah satu backbone untuk memastikan compliance intervention dan juga menjaga basis. Termasuk juga bagaimana sumber daya manusia tadi kita nurture supaya lebih disiplin. Kami mempunyai 43.600 anggota di seluruh Indonesia. Dan kami sampaikan di situ karena KPI-nya memang bisa kita lihat sampai aktor, maka mereka menjadi lebih disiplin hari ini, mulai dari tahun lalu,” pungkas Bimo.
Sumber: DJP Bersih-Bersih! Pemecatan Pegawai Pajak Naik Dua Kali Lipat

