Intermask, Jakarta – Realisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha unggulan di Indonesia mencatatkan kenaikan hingga penutupan kuartal I-2026, atau tepatnya per akhir Maret 2026. Capaian tersebut mendongkrak total pendapatan pajak hingga 31 Maret 2026 ke angka Rp394,8 triliun, yang berarti melonjak 20,7% jika dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama di tahun 2025 yang senilai Rp327 triliun.
“Sebagian besar sektor primer yang menyumbang porsi besar terhadap kas negara menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat selama tiga bulan pertama tahun 2026,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Sektor pertama dengan pertumbuhan setoran pajak paling pesat hingga Maret 2026 adalah industri pengolahan yang menyumbang Rp84,2 triliun, atau setara 21,3% dari total penerimaan. Angka ini tercatat tumbuh sebesar 11,5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kenaikan dua digit pada industri pengolahan ini didorong oleh performa positif subsektor industri pengolahan tembakau serta industri barang kimia lainnya yang dipicu oleh adanya ekspansi lini bisnis.
Sektor kedua adalah perdagangan dengan total setoran mencapai Rp103,6 triliun, yang berkontribusi sebesar 26,2% terhadap keseluruhan pajak. Sektor ini mengalami lonjakan drastis hingga 59,9% yoy dibandingkan posisi Maret 2025.
Faktor utama yang menggerakkan kenaikan pajak dari sektor perdagangan ini adalah kinerja subsektor perdagangan besar BBM serta niaga elektronik (online) yang meningkat seiring dengan tingginya minat belanja daring di masyarakat.
Sektor ketiga yang mencatatkan kenaikan adalah pertambangan dengan pertumbuhan 6,3% dan nilai setoran Rp32,9 triliun, menyumbang porsi 8,3%. Peningkatan ini utamanya disebabkan oleh berkurangnya nilai restitusi, khususnya pada komoditas pertambangan batu bara.
Terakhir, sektor jasa keuangan dan asuransi berhasil menyetorkan pajak sebesar Rp50,7 triliun hingga akhir Maret 2026, tumbuh 7,6% yoy dengan kontribusi 12,8%. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh subsektor aktivitas penunjang jasa keuangan yang menunjukkan kinerja positif.
“Hal ini mengindikasikan adanya pemulihan dan perbaikan yang nyata dalam aktivitas ekonomi nasional,” pungkas Purbaya.
Sumber: Perusahaan Tembakau Sampai Batu Bara Setor Pajak Terbesar di Awal 2026
